Senin, 30 Juni 2014

BAB I




 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Etika merupakan pengetahuan tentang baik dan buruk maupun tentang hak-hak dan kewajiban moral (akhlak) yang harus disandang oleh seseorang maupun sekelompok orang. Sedangkan moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum atau yang menyangkut akhlak, budi pekerti, dan susila.Saat kita masuk dalam suatu lingkungan sosial bersamatetangga atau teman di kuliah dan di rumah, kita wajib mematuhi etika dan moral yang ada. Hal yang sama berlaku pada saat kita menggunakan teknologi Informasi dan Komunikasi. Contoh yangsederhana adalah etika mengucapkan salam saat bertemu teman.Etika pengucapan salam juga diterapkan pada saat mengirim Email atau berkomunikasi dalam forum chating.
Contoh lain adalah larangan mencuri barang orang lain baik di lingkungan sosial maupun di bidang teknologi informasi. Lalu pencurian apakah yang terjadi di bidang teknologi informasi? Pada bidang ini yang sering dicuri adalah informasi berharga serta hak cipta dari sebuah perangkat lunak.Dengan mengetahui pengertian etika dan moral, kita diharapkandapat menerapkannya dalam bidang teknologi informasi dankomunikasi.
1.2  Rumusan Masalah
 Berdasarkan Uraian pada  latar belakang maka yang menjadi perumusan masalah adalah sebagai berikut :
1. Apa itu cybercrime dan cyberlaw ?
2. Bagaimana cara penanggulangan dari cybercrime dan cyberlaw ?
3. Bagaimana Etika Profesionalisme di bidang IT ?
1.3 Ruang Lingkup Permasalahan
     Agar masalah yang dibahas tidak keluar dari ruang lingkup pembahasan maka penulis membatasi hanya pada hal berikut:
1.        Data yang dibahas adalah data tentang cybercrime dan cyberlaw.
2.        Cara penanggulangan dari cybercrime dan cyberlaw.

3.        Etika Profesionalisme di bidang IT


1.4  Tujuan Pembuatan Makalah
     Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.    Untuk mengetahui pengertian tentang cybercrime dan cyberlaw.
b.    Untuk mengetahui cara menanggulangi kejahatan di dunia maya (cybercrime dan cyberlaw).
4.        Untuk mengetahui Etika Profesionalisme di bidang IT.

1.4  Manfaat Pembuatan Makalah
  Adapun Manfaat pembuatan makalah adalah sebagai berikut:
1.        Dapat mengetahui cara pengertian cybercrime dan cyberlaw.
2.        Dapat mengetahui informasi cara menanggulangi kejahatan di dunia maya (cybercrime dan cyberlaw).
3.        Dapat mengetahui Etika Profesionalisme di bidang IT.

1.5 Metodologi Penulisan
            Dalam pembuatan makalah dilakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
1.        Study Lieratur
Mempelajari  Buku-buku  dan  browsing  melalui  internet, yang  berhubungan dengan cybercrime, cyberlaw dan profesionalisme di bidang IT.
2.        Penulisan makalah Etika Profesi
Membuat  makalah  dan  informasi  dan data-data  yang  diperoleh  selama mengerjakan makalah Etika Profesi berisi cybercrime, cyberlaw dan profesionalisme di bidang IT.

1.6  Sistematika Penelitian
Agar mempermudah pembaca untuk  memahami isi makalah ini. Penulis akan menguraikan sistematika penulisanya. Maka langkah selanjutnya adalah menyusun laporan dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I                 : PENDAHULUAN
Pada Bab ini penulis menjelaskan tentang latar  belakang,  perumusan masalah, tujuan Pembuatan Makalah, manfaat Pembuatan Makalah, ruang lingkup permasalahan, metodologi penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II                : CYBERCRIME
Pada bab ini penulis menjelaskan tentang pengertian cybercrime,jenis-jenis cyber crime,contoh kejahatan cybercrime dan cara penanggulangannya. 
BAB III              : CYBERLAW
Bab ini membahas tentang pengertian,cara penanggulangan kejahatan cyberlaw.
BAB IV              : PROFESINALISME DI BIDANG IT
Bab ini membahas tentang profesionalisme di bidang IT.
BAB V                : KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab ini membahas tentang kesimpulan dan saran penulis.







Tidak ada komentar: